Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri
Baca Juga: Buruan Cek Penerima BLT UMKM 2021, Berikut Syarat dan Cara Untuk Mencairkan Dana Rp 1,2 Juta
Penerima juga harus melengkapi dokumen:
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.
Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Syarat Mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar, Dapat Rp 1,2 Juta Meski Sudah Cair BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Source | : | Tribun kaltim |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar